cari yang anda butuhkan di blog ini

Feb 14, 2011

Kriteria atau syarat mujiz asmaul haq

 Mujiz adalah pemberi ijazah dalam hal ini maksutnya adalah orang yang memberikan izin  kepada mujaz atau yang di beri izin dalam hal ini izin untuk mengamalkan asmaul haq.
  seorang mujiz harus  menguasai ilmu
 1.tauhid
 2.syariah
 3.hakekai
 4.ma'rifah.
   selain itu seorang mujiz harus mempunyai sifat :
1.shidiq artinya benar,artinya bahwa semua ajaran dan tuntunannya benar  dan datang dari Alloh .
2.amanah artinya dipercaya,yaitu dengan penuh kejujuran dan ke ikhlasan melaksanakan apa yang di perintahkan Alloh kepadanya.
3.tabligh artinya menyampaikan,yaitu menyampaikan segala sesuatu perintah dan larangan Alloh kepada umatnya dengan tidak mengurangi atau menambah -nambahkan.
4.fathonah artinya cerdas/cekatan, yaitu cerdas cermat dalam menerima segala wahyu Alloh atau yang di ajarkan oleh Alloh.
5.zuhud ( tidak mementingkan duniawi)
6.wara' ( hati-hati dalam segala aspek kehidupan)
7.sabar
8.tawakal
9.santun
10.lemah lembut
11.amar makruf nahi munkar
12.memperjuangkan agama islam
13.pandai bersyukur
14.beramal sholeh
15.lebih mementingkan umat/orang banyak dari pada pribadi
16.kona'ah
17.dan sifat - sifat terpuji lainnya.

     Dan seorang mujiz tidak boleh mempunyai sifat - sifat :
1.takabur
2.sombong
3.riya'
4.ujub
5.rakus
6.tama'
7.bakhil
8.dusta
9.suka maksiat
10.pembohong
11.mementingkan diri sendiri
12.memperkaya didi sendiri
13.suka berburuk sangka kepada orang lain
14.tdk memperjuangkan agam islam
15.dll yang melanggar sayariat agama.

No comments:

Post a Comment

SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ATAU PERTANYAAN ANDA PADA KOLOM DI BAWAH INI